Protes Kenaikan UMP Tahun 2022, Buruh Sebut Sangat Memalukan, Berikut Besaran UMP di 15 Provinsi
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) memprotes keras keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 rata rata sebesar 1,09 persen. Pemerintah menetapkan kenaikan upah...